Pada tulisan ini dibahas bagaimana mendaftarkan ke situs pengindeks jurnal Directory of Open Access Journals (DOAJ). Directory of Open Access Journals (DOAJ) Situs pengindeks jurnal elektronik ini beralamat di http://www.doaj.org. DOAJ termasuk situs pengindeks jurnal yang pertama kali harus dikejar alasannya yakni nilai kum yang ditentukan oleh tim PAK hingga 20. A Ada banyak kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah jurnal elektronik, tetapi yang perlu digarisbawahi diantaranya yakni harus menyediakan kanal terbuka (open access) bagi pembaca baik abnormal maupun teks penuhnya.
Mendaftarkan jurnal ke DOAJ memerlukan effort lebih untuk menyiapkan syarat-syaratnya. Mengapa demikian? Karena ada sekitar 58 form yang harus diisi dan minimal url-url nya juga perlu isiapkan. Ada beberapa bab dalam formulir pengisian pengajuan indeksasi ke DOAJ sebagai berikut:
- Basic Journal Information
- Quality and Transparency of the Editorial Process
- How Open is the Journal?
- Content Licensing
- Copyright and Permissions
- The qualifiers for the DOAJ Seal
- Contact Name
- Kontak Person
- ISSN Print dan ISSN Online
- Article Processing Charge
- Editorial Board/ Team
- Reviewer
- Statement Policy Review/ Peer Review
- Aims dan Scope Jurnal
- Author Guidelines
- Screening Plagiarism
- Statement Open access Jurnal
- Content Lisensi (https://creativecommons.org/)
- Statement Copyright and Permissions
Sumber: Doaj.org, jurnalindonesia.org, http://ilmukomputer.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar