Berikut akan dibahas pengisian lanjutan dari form doaj mengenai How Open is the Journal. Jurnal yang terdaftar di doaj wajib open access sesuai dengan namanya ialah directory of open access journals. Dengan kata lain bila ingin daftar ke doaj dilarang membatasi pengunjung untuk mendownload dengan alasan apapun seperti: wajib registrasi, wajib membayar, wajin kontak admin dan lain sebagainya. Open saluran juga dilarang membatasi penulis untuk membayar dikala mendaftar, mendownload, mengupload, dll. berikut pertanyaan dari form How Open is the Journal DOAJ:
44) What is the URL for the journal's Open Access statement?
Diisi ulr open access, contohnya: http://ojs.unpkediri.ac.id/index.php/intensif/Access
Beikutnya akan dibahas Content Licensing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar