Senin, 23 Juli 2018

Cara Unreg Kartu Perdana Internet



Sejak pemerintah memberlakukan kebijakan satu NIK untuk maksimal tiga nomor SIM Card, banyak yang khawatir nantinya mereka tak dapat memakai nomor yang sekali buang. Padahal, nomor perdana dengan paket data di dalamnya, dijual lebih murah dibandingkan dengan membeli pulsa data. Lantas bagaimana jalan keluarnya? Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi dapat diblokir dengan melaksanakan proses unreg. Dengan demikian kau dapat memakai NIK untuk kartu lainnya, atau kau dapat membuang kartu SIM tak terpakai dengan kondusif sehabis kartu tersebut sudah tak dipakai lagi. Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Lengkap UNREG Kartu SIM Perdana yang Sudah Tak Terpakai Lagi, 

INDOSAT OOREDOO
Pelanggan Indosat Ooredoo dapat membatalkan pendaftaran nomor melalui SMS dengan format UNPAIR#nomor ponsel# ke 4444.
Untuk Cek Nomor : INFO#NIK kirim ke 4444

TELKOMSEL
Pembatalan pendaftaran atas nomor seluler yang sudah didaftarkan, dapat melalui SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor NIK kirim ke 4444

TRI
Tri, cek status dapat dilakukan dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ceknomor atau kirim SMS dengan format STATUS ke nomor 4444. Sedangkan untuk unreg nomor, dapat mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id lalu pilih opsi UnReg.

XL Axiata atau Axis 
Cek status melalui arahan USSD *123*4444# di aplikasi telepon, kemudian tekan dial. Untuk membatalkan registrasi, dapat dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#nomor ponsel atau ketik arahan USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan dial.

SMARTFREN
cek status dapat dilakukan melalui situs https://my.smartfren.com/check_nik.php. Sedangkan untuk unreg, melalui SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444.

Pelanggan juga dapat menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di nomor 0811161653, 081520900999, atau 081294039738 untuk melaporkan problem NIK dan nomor KK yang meghambat proses registrasi.



Sumber:
http://jogja.tribunnews.com/2018/04/27/cara-lengkap-unreg-kartu-sim-perdana-yang-sudah-tak-terpakai-lagi.
https://katadata.co.id/berita/2018/05/02/ingin-ganti-nomor-begini-cara-unreg-kartu-prabayar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar