Sabtu, 28 Juli 2018

Peraturan Gres Legalisasi Aktivitas Studi Perguruan Tinggi Tinggi Tahun 2018



Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) meluncurkan Instrumen Akreditasi Progam Studi berbasis outcome (IAPS 4.0) untuk berbagi instrumen legalisasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global.

Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo menjelaskan, IAPS 4.0 berorientasi pada output dan outcome yang pengukuran mutu lebih dititik beratkan pada aspek proses, output dan outcome, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input.

"Kami mengapresiasi peningkatan menjadi IAPS 4.0 dalam instrumen legalisasi agenda studi, dan ekspose tanda tangan elektronik, kita harapkan pada output dan outcome, kini kita berubah meningkat pada pengukuran mutu dari pada aspek input," ungkap Patdono Suwignjo ketika soft launching IAPS 4.0 dan TT-e di Jakarta, pada Kamis (26/7/2018).

Pengembangan IAPS 4.0 difokuskan untuk modus tatap muka yang terdiri dari 8 varian, yaitu IAPS 4.0 untuk agenda Diploma, agenda Sarjana Terapan, agenda Sarjana, agenda Profesi, agenda Magister Terapan, agenda Magister, agenda Doktor Terapan, dan agenda Doktor.

IAPS 4.0 akan mulai efektif diterapkan tanggal 1 Januari 2019 yang ajuan legalisasi disampaikan mulai tanggal 1 Januari 2019 sudah harus memakai instrumen IAPS 4.0, sementara ajuan legalisasi yang diterima sebelum tanggal 1 Januari 2019 masih memakai instrumen yang berlaku pada ketika ini. Untuk itu, BAN-PT akan menyelenggarakan training pengguaan IAPS 4.0 mulai bulan Oktober 2018 yang berkerjasama dengan Kopertis (LLDikti), Asosiasi Perguruan Tinggi, dan lainnya.

BAN-PT juga menerbitkan Keputusan perihal Status dan Peringkat Terakreditasi, serta Sertifikasi Akreditasi dalam bentuk dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik (TT-e) Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT. Tanda Tangan Digital yaitu tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang dipakai sebagai alat verifikasi dan auntentikasi.

Penerapan TT-e dalam rangka mendukung agenda reformasi birokrasi melalui Smart e-Government dan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. TT-e mempunyai keamanan yang tinggi alasannya terjamin keontetikan pemilik informasi dan keutuhan informasinya serta nir-penyangkalan.

Berikut ini lampirannya:
https://drive.google.com/file/d/1pM3KEYiZGpKp3rYcQBSKT3i6np96QMUh/view?usp=sharing

Sumber: 
htttp://ristekdikti.go.id
http://rri.co.id/post/berita/553814/nasional/ban_pt_luncurkan_instrumen_akreditasi_program_studi_tahun_2018_dan_tanda_tangan_elektronik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar