Jumat, 27 Juli 2018

Proposal Penelitian Dan Dedikasi Ristekdikti 2019


Pengusulan anjuran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan jadwal dimaksud kepada dosen di lingkungan kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bagi LP/LPM/LPPM yang belum mempunyai user dan password Operator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sanggup mengajukan melalui surel (e-mail) resmi LP/LPM/LPPM ke simlitabmas@ristekdikti.go.id dengan subjek “Permohonan User dan Password Operator” dan mencantumkan arahan akademi tinggi sesuai dengan yang terdaftar di laman forlap.ristekdikti.go.id. Bagi LP/LPM/LPPM yang sebelumnya sudah mendapat user dan password Operator untuk acara Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sanggup pribadi memakai user dan password tersebut. 
  2. Tahap pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 24 Juli hingga dengan 24 Agustus 2018
  3. Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XII Tahun 2018, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul penelitian dan dua judul dedikasi kepada masyarakat, ialah masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota
  4. Khusus untuk pengusul yang mempunyai h-Index ≥ 2 untuk bidang sosial – humaniora dan h-Index ≥ 3 untuk bidang sains-teknologi yang didapatkan dari forum pengindeks internasional bereputasi, sanggup mengajukan usulan penelitian hingga tidak lebih dari empat usulan (dua sebagai ketua dan dua sebagai anggota; atau satu sebagai ketua dan tiga sebagai anggota; atau empat sebagai anggota). 
  5. Khusus untuk bagan Penelitian Pascasarjana, pengusul sanggup mengajukan paling banyak lima usulan baik sebagai ketua maupun anggota tidak termasuk ketentuan poin 3 dan 4. 
  6. Apabila penelitian atau dedikasi yang tidak boleh sebelum waktunya tanggapan kelalaian peneliti/pelaksana dedikasi atau terbukti memperoleh pendanaan ganda atau mengusulkan kembali penelitian atau dedikasi yang telah dibiayai sebelumnya, maka ketua peneliti/pelaksana dedikasi tersebut tidak diperkenankan mengusulkan penelitian atau dedikasi yang sumber pendanaannya dari DRPM selama 2 tahun berturut- turut dan diwajibkan mengembalikan dana yang telah diterima ke kas negara. 
  7. Usulan Dosen yang masih belum mengunggah catatan harian, laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dan materi seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) jadwal penelitian dan/atau dedikasi kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut. 
  8. Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas. 
  9. Proposal penelitian dan dedikasi kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Pergururuan Tinggi Edisi XII tahun 2018. 
  10. Untuk anjuran penelitian, penganggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 86/PMK.02/2017 dan justifikasi perincian anggaran yang diusulkan dicantumkan pada bab simpulan proposal. 
  11. Untuk anjuran Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2019 DRPM mendapat mandat dari Bappenas dan Kemnko PMK untuk melakukan Pengabdian kepada Masyarakat pada desa pilot dan tempat Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 1). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN supaya sanggup mengajukan anjuran Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut. 
  12. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018 dan Panduan Pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Simlitabmas sebagaimana terlampir. 
  13. Pengaduan ihwal problem penerimaan anjuran yang terkait dengan sistem, sanggup menghubungi alamat email simlitabmas@ristekdikti.go.id
  14. Ujicoba TKT sanggup dilakukan di http://tkt.ristekdikti.go.id
Lampiran Lengkap:

Sumber : http://ristekdikti.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar