Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda sanggup diverifikasi melalui SIVIL.Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Link: https://ijazah.ristekdikti.go.id/
Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah institusi pendidikan tinggi untuk selalu melaporkan data mahasiswa beserta dengan acara akademik, maka semua institusi pendidikan di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) Pendidikan Tinggi wajib untuk melaporkan seluruh acara akademik ke Kemristek Dikti melalui laman PDDIKTI (Forlap Dikti). Selain sebagai bentuk tanggungjawab, database PDDIKTI sanggup juga dipakai sebagai referensi pada lulusan institusi perguruan tinggi untuk mendapat pengukuhan atas capaian selama melakukan acara akademik. Hal ini dikarenakan, kalau sesorang dikatakan mahasiswa atau lulusan yang datanya tidak tercantum dalam laman PDPT Dikti (forlap Dikti) maka keberadaannya sebagai mahasiswa atau lulusan akan dipertanyakan.
Link: http://forlap.ristekdikti.go.id/
Link: http://forlap.ristekdikti.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar