Tampilkan postingan dengan label simlibtabnas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label simlibtabnas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juli 2019

Pedoman Pak Dosen Dan Dupak 2019


Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (PAK 2019) ini merupakan penyempurnaan dari versi 2014. Munculmya PAK ini ditujukan untuk menguatkan upaya peningkatan mutu dosen perguruan tinggi melalui publikasi karya ilmiahnya, termasuk karya ilmiah prestisius dan luar biasa. 

PAK 2019 ini rencanaya akan diimplementasikan pada bulan april 2019. Kira-kira apa perubahan yang signifikan. berikut ini ulasannya:

Pada bab angka kredit tidak terjadi perubahan, menyerupai pada gambar dibawah ini


Pada bab wewenang dan tanggung jawab sanggup dilihat pada gambar dibawah ini


Pada tabel diatas tertera bahwa kualifikasi magister tidak sanggup mengajar pada prodi strata s2.  dan juga ditekankan bahwa Dosen CPNS atau dosen tetap non PNS di Perguruan Tinggi Negeri atau dosen tetap Yayasan, yang belum mempunyai jabatan akademik(Jagung) dapat membantu dalam proses pembelajaran di Perguruan Tinggi dalam Program Studi Diploma/Sarjana dan angka kreditnya sanggup dipakai untuk pengangkatan pertama dalam jabatan akademik. Dosen memang harus mempunyai jabatan fungsional untuk membimbing laporan selesai menyerupai tertera pada gambar dibawah ini 

Pada bidang karya ilmiah ada beberapa perubahan berikut diantaranya mengenai publikasi

Pengajuan Jabatan akademik ajun mahir dan lektor masih dibebankan jurnal skala nasioanal berpredikan sinta. Untuk Lektor kepala magister harus mempunyai jurnal internasional bukan prosiding internasional. Brikut bagan loncat jabatan akademik menyerupai pada gambar dibawah ini


Karya Ilmiah sebagaimana pada tabel 6a dan tabel 6b di atas, yang dipakai sebagai pemenuhan persyaratan khusus kenaikan jabatan akademik meliputi karya ilmiah pada jurnal internasional dan internasional bereputasi wajib dilakukan uji kemiripan, contohnya memakai kemudahan perangkat lunak seperti ithenticate, turnitin, atau yang lainnya. dan memberikan hasil uji kemiripan pada dokumen usulan PAK Online Kemenristekdikti.

Bila hasil uji kemiripan melebihi 25% (duapuluh lima persen) terhadap 1 (satu) dokumen/primary source (tidak termasuk daftar pustaka, kemiripan kalimat yang kurang dari 3% (tiga persen)), maka peer review secara subtansi harus menunjukkan pendapat ada tidaknya indikasi plagiasi. 

Nilai KUM publikasi juga ada perubahan, berikut nilainya


Pada gambar diatas nilai untu jurnal internasional, pada gambar dibawah untuk jurnal nasinal. 


Usahakan publish dijurnal bersinta ya. Untuk nilai prosiding menyerupai gambar dibawah ini.
Prosiding berscopus menyerupai gambar diatas, dan prosiding non scopus menyerupai dibawah. 

Ada beberapa kententuan bagi dosen yang publikasi ketika kiprah berguru atau ijin belajar, menyerupai berikut:

Karya Ilmiah yang dipublikasikan/diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional selama pendidikan sekolah (tugas/izin berguru S2 dan atau S3) yang merupakan sintesis dari disertasi/tesis diakui dan sanggup dipergunakan untuk kenaikan jabatan/pangkat sesudah selesai pendidikan sekolah, tetapi tidak sanggup untuk pemenuhan syarat khusus.

Ada juga status kum bagi jurnal Istimewa issue atau edisi khusus

Publikasi pada jurnal internasional edisi khusus/reguler atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus/reguler yang memuat artikel yang disajikan dalam sebuah seminar/simposium/lokakarya sanggup dinilai sama dengan jurnal edisi reguler namun tidak sanggup dipakai untuk memenuhi syarat khusus publikasi ilmiah kenaikan jabatan akademik. Karya ilmiah yang diterbitkan pada edisi khusus tersebut di atas harus diproses menyerupai pada penerbitan reguler dan memenuhi syarat-syarat karya ilmiah.

Bagi pengelola jurnal dan kawan bertasi ada sedikit penghargaan, berikut nilai kumnya pada bidang dedikasi masyarakat


sementara hanya itu yang sanggup saya ulas, untuk lengkapnya sanggup dilihat dibawah ini




Bagi yang menginginkan dupak terbaru 2019 sanggup komentar dan menulis email di kolom komentar.

dupak excel sanggup diunduh disini 

 

silahkan juga mengunjungi https://7faktakomputer.blogspot.com//search?q=cara-menghitung-nilai-persepsional untuk persesional diri serdos

Semoga bermanfaat. 


Kamis, 04 Juli 2019

Pedoman Pak Dosen Dan Dupak 2019


Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (PAK 2019) ini merupakan penyempurnaan dari versi 2014. Munculmya PAK ini ditujukan untuk menguatkan upaya peningkatan mutu dosen perguruan tinggi melalui publikasi karya ilmiahnya, termasuk karya ilmiah prestisius dan luar biasa. 

PAK 2019 ini rencanaya akan diimplementasikan pada bulan april 2019. Kira-kira apa perubahan yang signifikan. berikut ini ulasannya:

Pada bab angka kredit tidak terjadi perubahan, menyerupai pada gambar dibawah ini


Pada bab wewenang dan tanggung jawab sanggup dilihat pada gambar dibawah ini


Pada tabel diatas tertera bahwa kualifikasi magister tidak sanggup mengajar pada prodi strata s2.  dan juga ditekankan bahwa Dosen CPNS atau dosen tetap non PNS di Perguruan Tinggi Negeri atau dosen tetap Yayasan, yang belum mempunyai jabatan akademik(Jagung) dapat membantu dalam proses pembelajaran di Perguruan Tinggi dalam Program Studi Diploma/Sarjana dan angka kreditnya sanggup dipakai untuk pengangkatan pertama dalam jabatan akademik. Dosen memang harus mempunyai jabatan fungsional untuk membimbing laporan selesai menyerupai tertera pada gambar dibawah ini 

Pada bidang karya ilmiah ada beberapa perubahan berikut diantaranya mengenai publikasi

Pengajuan Jabatan akademik ajun mahir dan lektor masih dibebankan jurnal skala nasioanal berpredikan sinta. Untuk Lektor kepala magister harus mempunyai jurnal internasional bukan prosiding internasional. Brikut bagan loncat jabatan akademik menyerupai pada gambar dibawah ini


Karya Ilmiah sebagaimana pada tabel 6a dan tabel 6b di atas, yang dipakai sebagai pemenuhan persyaratan khusus kenaikan jabatan akademik meliputi karya ilmiah pada jurnal internasional dan internasional bereputasi wajib dilakukan uji kemiripan, contohnya memakai kemudahan perangkat lunak seperti ithenticate, turnitin, atau yang lainnya. dan memberikan hasil uji kemiripan pada dokumen usulan PAK Online Kemenristekdikti.

Bila hasil uji kemiripan melebihi 25% (duapuluh lima persen) terhadap 1 (satu) dokumen/primary source (tidak termasuk daftar pustaka, kemiripan kalimat yang kurang dari 3% (tiga persen)), maka peer review secara subtansi harus menunjukkan pendapat ada tidaknya indikasi plagiasi. 

Nilai KUM publikasi juga ada perubahan, berikut nilainya


Pada gambar diatas nilai untu jurnal internasional, pada gambar dibawah untuk jurnal nasinal. 


Usahakan publish dijurnal bersinta ya. Untuk nilai prosiding menyerupai gambar dibawah ini.
Prosiding berscopus menyerupai gambar diatas, dan prosiding non scopus menyerupai dibawah. 

Ada beberapa kententuan bagi dosen yang publikasi ketika kiprah berguru atau ijin belajar, menyerupai berikut:

Karya Ilmiah yang dipublikasikan/diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional selama pendidikan sekolah (tugas/izin berguru S2 dan atau S3) yang merupakan sintesis dari disertasi/tesis diakui dan sanggup dipergunakan untuk kenaikan jabatan/pangkat sesudah selesai pendidikan sekolah, tetapi tidak sanggup untuk pemenuhan syarat khusus.

Ada juga status kum bagi jurnal Istimewa issue atau edisi khusus

Publikasi pada jurnal internasional edisi khusus/reguler atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus/reguler yang memuat artikel yang disajikan dalam sebuah seminar/simposium/lokakarya sanggup dinilai sama dengan jurnal edisi reguler namun tidak sanggup dipakai untuk memenuhi syarat khusus publikasi ilmiah kenaikan jabatan akademik. Karya ilmiah yang diterbitkan pada edisi khusus tersebut di atas harus diproses menyerupai pada penerbitan reguler dan memenuhi syarat-syarat karya ilmiah.

Bagi pengelola jurnal dan kawan bertasi ada sedikit penghargaan, berikut nilai kumnya pada bidang dedikasi masyarakat


sementara hanya itu yang sanggup saya ulas, untuk lengkapnya sanggup dilihat dibawah ini




Bagi yang menginginkan dupak terbaru 2019 sanggup komentar dan menulis email di kolom komentar.

dupak excel sanggup diunduh disini 

 

silahkan juga mengunjungi https://7faktakomputer.blogspot.com//search?q=cara-menghitung-nilai-persepsional untuk persesional diri serdos

Semoga bermanfaat. 


Jumat, 04 Januari 2019

Hibah Dosen Kemenristekdikti Tahun 2019


Yth. Dosen/Peneliti
Bersama ini kami informasikan bahwa ada beberapa penawaran dari KEMENRISTEKDIKTI sebagai berikut :

1. Pendaftaran Pelatihan dan Pendampingan Akreditasi Jurnal Tahun 2019. http://lppm.ub.ac.id/en/pendaftaran-pelatihan-dan-pendampingan-akreditasi-jurnal-tahun-2019/
2. Bantuan Konferensi  Ilmiah Internasional 2019 http://lppm.ub.ac.id/bantuan-konferensi-ilmiah-internasional-2019/
3. Bantuan Konferensi ilmiah internasional 2019 Non Kemenristek dikti dan himpunan profesi http://lppm.ub.ac.id/bantuan-konferensi-ilmiah-internasional-2019-2/
4. hibah penulisan buku asuh 2019 http://lppm.ub.ac.id/hibah-penulisan-buku-ajar-tahun-2019/
5. Insentif Artikel Terbit pada Jurnal Internasional Tahun 2019 http://lppm.ub.ac.id/insentif-artikel-terbit-pada-jurnal-internasional-tahun-2019/
6. Insentif Buku Ajar Terbit Tahun 2019 http://lppm.ub.ac.id/insentif-buku-ajar-terbit-tahun-2019/
7. Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi DosenPeneliti di Perguruan Tinggi http://lppm.ub.ac.id/en/program-bantuan-seminar-luar-negeri-bagi-dosenpeneliti-di-perguruan-tinggi-2/

Kamis, 03 Januari 2019

Hibah Dosen Kemenristekdikti Tahun 2019


Yth. Dosen/Peneliti
Bersama ini kami informasikan bahwa ada beberapa penawaran dari KEMENRISTEKDIKTI sebagai berikut :

1. Pendaftaran Pelatihan dan Pendampingan Akreditasi Jurnal Tahun 2019. http://lppm.ub.ac.id/en/pendaftaran-pelatihan-dan-pendampingan-akreditasi-jurnal-tahun-2019/
2. Bantuan Konferensi  Ilmiah Internasional 2019 http://lppm.ub.ac.id/bantuan-konferensi-ilmiah-internasional-2019/
3. Bantuan Konferensi ilmiah internasional 2019 Non Kemenristek dikti dan himpunan profesi http://lppm.ub.ac.id/bantuan-konferensi-ilmiah-internasional-2019-2/
4. hibah penulisan buku asuh 2019 http://lppm.ub.ac.id/hibah-penulisan-buku-ajar-tahun-2019/
5. Insentif Artikel Terbit pada Jurnal Internasional Tahun 2019 http://lppm.ub.ac.id/insentif-artikel-terbit-pada-jurnal-internasional-tahun-2019/
6. Insentif Buku Ajar Terbit Tahun 2019 http://lppm.ub.ac.id/insentif-buku-ajar-terbit-tahun-2019/
7. Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi DosenPeneliti di Perguruan Tinggi http://lppm.ub.ac.id/en/program-bantuan-seminar-luar-negeri-bagi-dosenpeneliti-di-perguruan-tinggi-2/

Senin, 20 Agustus 2018

Pengusulan Dedikasi Kepada Masyarakat Aktivitas Kemitraan Masyarakat Simlibtabnas


Pengusulan Pengabdian kepada Masyarakat
Dosen yang akan memberikan proposal kegiatan dedikasi kepada masyarakat harus mempunyai akun di Simlitabmas. Selanjutnya, pengusul harus masuk (login) untuk mengisi data secara online sebagaimana tahapan berikut.

I. IDENTITAS
a. Identitas Ketua Pengusul
  1. NIDN/NIDK
  2. Nama pelaksana
  3. Pangkat dan Jabatan
  4. Isian curriculum vitae (CV) dengan memperlihatkan riwayat data pengusul berupa isian data publikasi dan perolehan KI. Riwayat data pengusul sanggup berupa ID pengusul atau tautan/link/URL yang berisikan rekam jejak pengusul yang tercantum di forum pengindek nasional atau internasional secara daring (Sinta, Scopus, Thompson, Google Scholar, Microsoft Academic, dll.). Rekam jejak pengusul sanggup juga ditunjukkan dalam bentuk daring lainnya, contohnya personal webpage.
  5. Isian ID Sinta
  6. Isian anggota pengusul, ibarat isian 1-5 di atas
b. Identitas usulan
  1. Judul dedikasi kepada masyarakat
  2. Skema dedikasi kepada masyarakat yang dipilih oleh pengusul
  3. Tahun proposal dan usang dedikasi kepada masyarakat
  4. Biaya yang diusulkan di tahun berjalan
  5. Total biaya dedikasi kepada masyarakat
  6. Target capaian luaran dedikasi kepada masyarakat
c. Lembaga Pengusul
  1. Nama unit forum pengusul
  2. Pebutan jabatan unit
  3. Nama Pimpinan
  4. NIP/NIK pimpinan
II. RINGKASAN
Ringkasan proposal maksimal 500 kata yang memuat permasalahan, solusi dan sasaran luaran yang akan dicapai sesuai dengan masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat. Ringkasan juga memuat uraian secara cermat dan singkat rencana kegiatan yang diusulkan dan ditulis dengan jarak satu spasi.

III. PENDAHULUAN
Bagian pendahuluan maksimum 2000 kata yang berisi uraian analisis situasi dan permasalahan. Deskripsi lengkap bab pendahuluan pada masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas.

IV. SOLUSI PERMASALAHAN
Bagian ini maksimum terdiri atas 1500 kata yang berisi uraian semua solusi yang ditawarkan untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi secara sistematis. Deskripsi lengkap bab solusi permasalahan untuk masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas.

V. METODE PELAKSANAAN 
Metode pelaksanaan maksimal terdiri atas 2000 kata yang menjelaskan tahapan atau langkah-langkah dalam melaksanakan solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan mitra. Deskripsi lengkap bab metode pelaksanaan untuk masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas. Pada bab ini wajib mengisi uraian kepakaran dan kiprah masing-masing anggota tim dedikasi kepada masyarakat.

VI. LUARAN DAN TARGET CAPAIAN
Pada bab ini, pengusul wajib mengisi luaran wajib dan tambahan, tahun capaian, dan status pencapaiannya. Sama halnya ibarat pada luaran penelitian, luaran publikasi dedikasi kepada masyarakat yang berupa artikel diwajibkan menyebutkan nama jurnal yang dituju dan untuk luaran berupa buku harus mencantumkan nama penerbit yang dituju.

VII. ANGGARAN 
Justifikasi anggaran disusun secara rinci sesuai dengan format yang pribadi diisikan melalui Simlitabmas.

VIII. JADWAL 
Jadwal dedikasi kepada masyarakat disusun sesuai isian pada pengusulan di Simlitabmas.

IX. DAFTAR PUSTAKA 
Daftar pustaka disusun dan ditulis menurut sistem nomor sesuai urutan pengutipan. Hanya pustaka yang disitasi pada proposal dedikasi kepada masyarakat yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

X. PERSETUJUAN ATAU PERNYATAAN MITRA
Persetujuan atau pernyataan kawan dengan format bebas yang telah disahkan oleh kawan dengan tanda tangan pimpinan kawan dan cap di atas meterai Rp. 6000 kemudian disimpan dan disisipkan dalam bentuk file PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1MB.

XI. GAMBARAN IPTEK
Bagian ini berisi uraian maksimal 500 kata menjelaskan citra iptek yang akan dilaksanakan pada mitra.

XII. PETA LOKASI
Bagian ini berisikan peta lokasi kawan yang dilengkapi dengan klarifikasi jarak kawan dengan PT pengusul.

XIII. PROSES PERSETUJUAN USULAN
Pengusulan diakhiri dengan konfirmasi pengiriman (submission) oleh pengusul yang selanjutnya dilakukan persetujuan (approval) oleh pimpinan unit (LPM/LPPM atau sebutan lainnya). Pengusul akan mendapat konfirmasi dari Simlitabmas apabila usulannya sudah lolos manajemen dan disetujui oleh pimpinan unit. Pimpinan unit sanggup membentuk tim untuk melaksanakan verifikasi kelayakan manajemen yang dimaksud. Jika dinilai proposal tidak layak dengan alasan yang cukup berpengaruh misalkan terjadi duplikasi usulan, tidak sesuai dengan renstra PT untuk bagan desentralisasi, atau plagiasi usulan, maka pimpinan unit sanggup tidak menyetujui proposal dengan menawarkan alasan yang dilaporkan melalui Simlitabmas.

Program Kemitraan Masyarakat 
Pendahuluan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti mencoba menerapkan paradigma gres dalam kegiatan dedikasi kepada masyarakat yang bersifat memecahkan masalah, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal. Hal-hal inilah yang menjadi alasan dikembangkannya aktivitas Program Kemitraan Masyarakat (PKM). 

Khalayak sasaran aktivitas PKM adalah: 1) masyarakat yang produktif secara ekonomi; 2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat berpengaruh menjadi wirausahawan; dan 3) masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa). 

Khalayak sasaran (mitra) masyarakat yang produktif secara ekonomi seperti: kelompok perajin, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok ternak, yang setiap anggotanya mempunyai huruf produktif secara ekonomis. Mitra sasaran industri rumah tangga (IRT) dengan kepemilikan perjuangan bersifat individu/perseorangan disyaratkan mempunyai karyawan minimal 4 orang di luar anggota keluarga. Mitra sasaran yang mengarah pada bidang ekonomi produktif disyaratkan merupakan kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang, ibarat kelompok dasawisma, pokdarwis, kelompok PKK, kelompok pengajian, kelompok ibu-ibu rumah tangga dan lain-lain. 

Mitra sasaran masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi contohnya sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), karang taruna, kelompok ibu-ibu rumah tangga, kelompok belum dewasa jalanan, RT/RW, dusun, desa, Puskesmas/Posyandu, Pesantren dan lain sebagainya.

Jenis permasalahan yang wajib ditangani dalam aktivitas PKM, khususnya masyarakat produktif secara ekonomi atau calon wirausaha gres mencakup bidang produksi, manajemen perjuangan dan pemasaran. Untuk kegiatan yang tidak bermuara pada bidang ekonomi, wajib mengungkapkan rinci permasalahan yang diprioritaskan untuk diselesaikan ibarat peningkatan pelayanan, peningkatan ketentraman masyarakat, memperbaiki/membantu akomodasi layanan dan lain-lain. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada kawan PKM baik kawan produktif secara ekonomi, mengarah ke produktif ekonomi dan kawan tidak produktif/sosial harus terdiri dari 2 bidang kegiatan yang membutuhkan kepakaran yang berbeda. 

Tujuan Kegiatan 
Tujuan PKM sebagai berikut: 
a. membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang berdikari secara ekonomi dan sosial; 
b. membantu membuat ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat; dan 
c. meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang diperlukan (softskill dan hardskill).

Luaran Kegiatan 
Luaran wajib PKM sebagai berikut: 
a. satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal ber ISSN atau prosiding ber ISBN dari seminar nasional; 
b. satu artikel pada media massa cetak/elektronik; 
c. video kegiatan; dan 
d. peningkatan keberdayaan kawan sesuai permasalah yang dihadapi merujuk pada Tabel 2.11. Luaran embel-embel PKM sanggup berupa luaran lainnya di luar luaran wajib di atas. 

Kriteria Kegiatan 
Kriteria PKM sebagai berikut: 
a. iptek yang diterapkan dari hasil penelitian tim pengusul diprioritaskan untuk didanai; 
b. PKM yaitu aktivitas mono tahun dengan jangka waktu kegiatan delapan bulan; 
c. proposal dana maksimum Rp50.000.000; 
d. mempunyai satu kawan sasaran; 
e. melibatkan dua mahasiswa; 
f. permasalahan yang ditangani pada kawan minimal dua bidang problem yang membutuhkan kepakaran yang berbeda; dan 
g. jarak dari sekolah tinggi tinggi pengusul maksimum 200 km. 

Persyaratan Pengusul 
Persyaratan pengusul PKM sebagai berikut: 
a. pengusul mempunyai kompetensi multidisiplin sesuai dengan bidang yang diusulkan, minimal dua kompetensi, dan dimungkinkan untuk berkolaborasi dengan sekolah tinggi tinggi lain; 
b. pengusul hanya boleh melaksanakan PKM sebanyak tiga kali sebagai ketua; dan 
c. tim pelaksana maksimum tiga orang ( satu ketua dan dua anggota).

Sumber: Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII

Minggu, 19 Agustus 2018

Pengusulan Dedikasi Kepada Masyarakat Aktivitas Kemitraan Masyarakat Simlibtabnas


Pengusulan Pengabdian kepada Masyarakat
Dosen yang akan memberikan proposal kegiatan dedikasi kepada masyarakat harus mempunyai akun di Simlitabmas. Selanjutnya, pengusul harus masuk (login) untuk mengisi data secara online sebagaimana tahapan berikut.

I. IDENTITAS
a. Identitas Ketua Pengusul
  1. NIDN/NIDK
  2. Nama pelaksana
  3. Pangkat dan Jabatan
  4. Isian curriculum vitae (CV) dengan memperlihatkan riwayat data pengusul berupa isian data publikasi dan perolehan KI. Riwayat data pengusul sanggup berupa ID pengusul atau tautan/link/URL yang berisikan rekam jejak pengusul yang tercantum di forum pengindek nasional atau internasional secara daring (Sinta, Scopus, Thompson, Google Scholar, Microsoft Academic, dll.). Rekam jejak pengusul sanggup juga ditunjukkan dalam bentuk daring lainnya, contohnya personal webpage.
  5. Isian ID Sinta
  6. Isian anggota pengusul, ibarat isian 1-5 di atas
b. Identitas usulan
  1. Judul dedikasi kepada masyarakat
  2. Skema dedikasi kepada masyarakat yang dipilih oleh pengusul
  3. Tahun proposal dan usang dedikasi kepada masyarakat
  4. Biaya yang diusulkan di tahun berjalan
  5. Total biaya dedikasi kepada masyarakat
  6. Target capaian luaran dedikasi kepada masyarakat
c. Lembaga Pengusul
  1. Nama unit forum pengusul
  2. Pebutan jabatan unit
  3. Nama Pimpinan
  4. NIP/NIK pimpinan
II. RINGKASAN
Ringkasan proposal maksimal 500 kata yang memuat permasalahan, solusi dan sasaran luaran yang akan dicapai sesuai dengan masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat. Ringkasan juga memuat uraian secara cermat dan singkat rencana kegiatan yang diusulkan dan ditulis dengan jarak satu spasi.

III. PENDAHULUAN
Bagian pendahuluan maksimum 2000 kata yang berisi uraian analisis situasi dan permasalahan. Deskripsi lengkap bab pendahuluan pada masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas.

IV. SOLUSI PERMASALAHAN
Bagian ini maksimum terdiri atas 1500 kata yang berisi uraian semua solusi yang ditawarkan untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi secara sistematis. Deskripsi lengkap bab solusi permasalahan untuk masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas.

V. METODE PELAKSANAAN 
Metode pelaksanaan maksimal terdiri atas 2000 kata yang menjelaskan tahapan atau langkah-langkah dalam melaksanakan solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan mitra. Deskripsi lengkap bab metode pelaksanaan untuk masing-masing bagan dedikasi kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas. Pada bab ini wajib mengisi uraian kepakaran dan kiprah masing-masing anggota tim dedikasi kepada masyarakat.

VI. LUARAN DAN TARGET CAPAIAN
Pada bab ini, pengusul wajib mengisi luaran wajib dan tambahan, tahun capaian, dan status pencapaiannya. Sama halnya ibarat pada luaran penelitian, luaran publikasi dedikasi kepada masyarakat yang berupa artikel diwajibkan menyebutkan nama jurnal yang dituju dan untuk luaran berupa buku harus mencantumkan nama penerbit yang dituju.

VII. ANGGARAN 
Justifikasi anggaran disusun secara rinci sesuai dengan format yang pribadi diisikan melalui Simlitabmas.

VIII. JADWAL 
Jadwal dedikasi kepada masyarakat disusun sesuai isian pada pengusulan di Simlitabmas.

IX. DAFTAR PUSTAKA 
Daftar pustaka disusun dan ditulis menurut sistem nomor sesuai urutan pengutipan. Hanya pustaka yang disitasi pada proposal dedikasi kepada masyarakat yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

X. PERSETUJUAN ATAU PERNYATAAN MITRA
Persetujuan atau pernyataan kawan dengan format bebas yang telah disahkan oleh kawan dengan tanda tangan pimpinan kawan dan cap di atas meterai Rp. 6000 kemudian disimpan dan disisipkan dalam bentuk file PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1MB.

XI. GAMBARAN IPTEK
Bagian ini berisi uraian maksimal 500 kata menjelaskan citra iptek yang akan dilaksanakan pada mitra.

XII. PETA LOKASI
Bagian ini berisikan peta lokasi kawan yang dilengkapi dengan klarifikasi jarak kawan dengan PT pengusul.

XIII. PROSES PERSETUJUAN USULAN
Pengusulan diakhiri dengan konfirmasi pengiriman (submission) oleh pengusul yang selanjutnya dilakukan persetujuan (approval) oleh pimpinan unit (LPM/LPPM atau sebutan lainnya). Pengusul akan mendapat konfirmasi dari Simlitabmas apabila usulannya sudah lolos manajemen dan disetujui oleh pimpinan unit. Pimpinan unit sanggup membentuk tim untuk melaksanakan verifikasi kelayakan manajemen yang dimaksud. Jika dinilai proposal tidak layak dengan alasan yang cukup berpengaruh misalkan terjadi duplikasi usulan, tidak sesuai dengan renstra PT untuk bagan desentralisasi, atau plagiasi usulan, maka pimpinan unit sanggup tidak menyetujui proposal dengan menawarkan alasan yang dilaporkan melalui Simlitabmas.

Program Kemitraan Masyarakat 
Pendahuluan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti mencoba menerapkan paradigma gres dalam kegiatan dedikasi kepada masyarakat yang bersifat memecahkan masalah, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal. Hal-hal inilah yang menjadi alasan dikembangkannya aktivitas Program Kemitraan Masyarakat (PKM). 

Khalayak sasaran aktivitas PKM adalah: 1) masyarakat yang produktif secara ekonomi; 2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat berpengaruh menjadi wirausahawan; dan 3) masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa). 

Khalayak sasaran (mitra) masyarakat yang produktif secara ekonomi seperti: kelompok perajin, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok ternak, yang setiap anggotanya mempunyai huruf produktif secara ekonomis. Mitra sasaran industri rumah tangga (IRT) dengan kepemilikan perjuangan bersifat individu/perseorangan disyaratkan mempunyai karyawan minimal 4 orang di luar anggota keluarga. Mitra sasaran yang mengarah pada bidang ekonomi produktif disyaratkan merupakan kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang, ibarat kelompok dasawisma, pokdarwis, kelompok PKK, kelompok pengajian, kelompok ibu-ibu rumah tangga dan lain-lain. 

Mitra sasaran masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi contohnya sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), karang taruna, kelompok ibu-ibu rumah tangga, kelompok belum dewasa jalanan, RT/RW, dusun, desa, Puskesmas/Posyandu, Pesantren dan lain sebagainya.

Jenis permasalahan yang wajib ditangani dalam aktivitas PKM, khususnya masyarakat produktif secara ekonomi atau calon wirausaha gres mencakup bidang produksi, manajemen perjuangan dan pemasaran. Untuk kegiatan yang tidak bermuara pada bidang ekonomi, wajib mengungkapkan rinci permasalahan yang diprioritaskan untuk diselesaikan ibarat peningkatan pelayanan, peningkatan ketentraman masyarakat, memperbaiki/membantu akomodasi layanan dan lain-lain. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada kawan PKM baik kawan produktif secara ekonomi, mengarah ke produktif ekonomi dan kawan tidak produktif/sosial harus terdiri dari 2 bidang kegiatan yang membutuhkan kepakaran yang berbeda. 

Tujuan Kegiatan 
Tujuan PKM sebagai berikut: 
a. membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang berdikari secara ekonomi dan sosial; 
b. membantu membuat ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat; dan 
c. meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang diperlukan (softskill dan hardskill).

Luaran Kegiatan 
Luaran wajib PKM sebagai berikut: 
a. satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal ber ISSN atau prosiding ber ISBN dari seminar nasional; 
b. satu artikel pada media massa cetak/elektronik; 
c. video kegiatan; dan 
d. peningkatan keberdayaan kawan sesuai permasalah yang dihadapi merujuk pada Tabel 2.11. Luaran embel-embel PKM sanggup berupa luaran lainnya di luar luaran wajib di atas. 

Kriteria Kegiatan 
Kriteria PKM sebagai berikut: 
a. iptek yang diterapkan dari hasil penelitian tim pengusul diprioritaskan untuk didanai; 
b. PKM yaitu aktivitas mono tahun dengan jangka waktu kegiatan delapan bulan; 
c. proposal dana maksimum Rp50.000.000; 
d. mempunyai satu kawan sasaran; 
e. melibatkan dua mahasiswa; 
f. permasalahan yang ditangani pada kawan minimal dua bidang problem yang membutuhkan kepakaran yang berbeda; dan 
g. jarak dari sekolah tinggi tinggi pengusul maksimum 200 km. 

Persyaratan Pengusul 
Persyaratan pengusul PKM sebagai berikut: 
a. pengusul mempunyai kompetensi multidisiplin sesuai dengan bidang yang diusulkan, minimal dua kompetensi, dan dimungkinkan untuk berkolaborasi dengan sekolah tinggi tinggi lain; 
b. pengusul hanya boleh melaksanakan PKM sebanyak tiga kali sebagai ketua; dan 
c. tim pelaksana maksimum tiga orang ( satu ketua dan dua anggota).

Sumber: Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII